MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Polres Kotabaru menggelar press release 3 kasus tindak pidana kriminal yang berhasil diungkap, di lobby gedung utama Sanika Satyawada Polres Kotabaru pada Senin (6/11/2023).
“Diantaranya kasus tindak pidana pemerkosaan, pembunuhan berencana, serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” jelas Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto didampingi Wakapolres Kompol Agus Rusdi Sukandar, Kasat Reskrim serta Kasat Narkoba.
Dijelaskannya, untuk kasus pemerkosaan yang terjadi di objek wisata Pantai Teluk Gosong, 2 pelaku telah berhasil diamankan. Sedangkan 1 pelaku lagi masih dalam proses pencarian (DPO).
“Salah seorang pelaku merupakan residivis penyalahgunaan narkotika, diduga pelaku melakukan tindak asusila tersebut dikarenakan dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol,” bebernya.
Motif dari pelaku diduga karena tergiur dengan paras dan bentuk badan korban.
Selanjutnya untuk pembunuhan berencana terhadap pemilik warung di Camp PT. THM (Tunas Hutan Mandiri) Gunung Batu, RT 05 Desa Batu Tunau Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru, pelaku berhasil diamankan dengan dihadiahi timah panas dikarenakan melakukan perlawanan saat akan diamankan.
“Pelaku SK mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan dengan menggunakan sarung dan tongkat rotan. Selain melakukan pembunuhan pelaku juga membawa lari 2 unit telepon selular dan uang tunai sebesar Rp617.000 milik korban,” ungkapnya.
Kemudian 1 kasus lagi yakni tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Serongga. Pihaknya berhasil diamankan 2 tersangka dengan inisial RY dan EW. Adapun Barang bukti terdapat 3 paket sabu-sabu dengan berat kotor 5,82 gram, serta barang bukti lainnya. Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UUD RI No.35 Tahun 2009.
Masih terkait pengungkapan kasus narkoba, Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto menyampaikan telah berhasil mengamankan 99 pelaku penyalahgunaan narkotika dari Januari sampai dengan sekarang.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati karena kejahatan bisa saja terjadi dikarenakan ada niat dari pelaku, tapi juga bisa dari kesempatan dalam melakukan kejahatan.(mi/rz)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 6 November 2023 by admin
Discussion about this post