MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas telah menggelar rapat dengan Bagian Hukum Setda Kapuas dan BPKAD pada Jumat 3 November 2023 lalu.
“Rapat tersebut untuk merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah atau Bank Kalteng,” ungkap Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kapuas H Darwandie, Senin (6/11/2023).
Menurutnya, Rapat Bapemperda tersebut sebagai pemenuhan tugas yang diamanahkan oleh Banmus DPRD Kapuas.
Lanjut Politisi senior PPP ini, setelah melalui pembahasan, Raperda perubahan sudah rampung dan tinggal diparipurnakan saja.
“Kami berharap pengesahan atau penetapan Raperda ini berbarengan dengan penyampaian pidato pengantar APBD tahun 2024 mendatang. Jadi tidak terlalu lama,” harap Darwandie.(rls/ntg)
Diterbitkan tanggal 6 November 2023 by admin
Discussion about this post