MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, Rudi Pranata alias Gondrong (24) keburu diamankan anggota Polsekta Banjarmasin Timur.
Gondrong diringkus saat berada di Jalan Pramuka, Rabu (1/11/2023) sekira pukul 03.30 Wita, atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sebelumnya, jajaran Polsekta Banjarmasin Timur menerima laporan aksi curanmor di Jalan Ratu Zaleha Gang H Asnawi Banjarmasin dengan korbannya Noor Hafifah (23).
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsekta Banjarmasin Timur di bawah kendali Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus terduga pelakunya.
“Setelah itu anggota pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean.
Selain mengamankan Gondrong, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan terkait perbuatannya,” ucapnya.
Kronologisnya, Selasa (31/10) sekira pukul 05.30 WITA korban pulang ke rumah. Begitu parkir, korban langsung masuk ke dalam rumah dan lupa mencabut kunci kontak motornya.
Tak hanya kunci kontak, korban juga lupa membawa tas yang masih berada didalam jok motor.
Tak selang berapa lama, korban baru menyadari tas dan kunci kontak lupa dibawa masuk sehingga ia pun kembali keluar rumah untuk mengambilnya.
Namun, alangkah terkejut ketika korban keluar rumah sepeda motor sudah tidak ada.
Mengetahui itu, ia pun bergegas melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 1 November 2023 by admin
Discussion about this post