MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Dinas Sosial Kabupaten Kapuas berupaya mendorong kembali optimalisasi fungsi Sistem Layanan Rujukan Terpadu-Pusat Kesejahteraan Sosial (SLRT-Puskesos) yang merupakan instrumen penting dalam sistem pelayanan sosial bagi masyarakat, khususnya masyarakat prasejahtera.
“Tujuannya untuk memperluas akses layanan sosial terutama bagi masyarakat prasejahtera,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Yanmarto SH MH.
Dijelaskannya, SLRT-Puskesos di Kabupaten Kapuas sejatinya telah dicanangkan oleh Kemensos sejak 2020 lalu, namun sampai saat ini dirasakan belum optimal.
Fungsi utama SLRT-Puskesos adalah berupa pendampingan, pemberdayaan dan advokasi sosial bagi masyarakat terutama masyarakat prasejahtera.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa masyarakat prasejahtera yang selama ini sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum semuanya tersentuh oleh akses layanan sosial disebabkan oleh berbagai hal, salah satunya kurangnya aksesibiltas layanan sosial.
“Aksebilitas tersebut bisa berupa layanan dasar seperti layanan kesehatan, pendidikan dan layanan sosial lainnya,” terangnya.
Oleh karenanya dalam rencana anggaran tahun 2024, Pemkab Kapuas dengan dukungan pemerintah pusat dan provinsi bahkan dengan pelibatan dunia usaha, berencana akan meningkatkan cakupan layanan dasar sosial misalnya BPJS Kesehatan Gratis bagi masyarakat prasejahtera menuju UHC dan BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk pekerja rentan bukan penerima upah.
Demikian pula untuk program sosial nasional seperti Program Keluarga Harapan (PKH) diharapkan cakupannya dapat ditingkatkan melalui peningkatan usulan kouta kepada pemerintah pusat serta updating DTKS secara berkala.
Tidak kalah penting di sini adalah bagaimana mendorong agar program daerah untuk menangani akar permasalahan sosial yakni faktor kemiskinan agar dapat ditangani secara kolaboratif lintas sektor, yakni dengan memberikan akses seluas luasnya bagi masyarakat miskin untuk menjadi target sasaran program disemua instansi Pemerintah, misalnya menjadikan data Penanganan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai data dasar bagi lintas sektor dalam menentukan target sasaran program setiap tahun anggaran.
“Untuk itu dalam waktu dekat Dinsos akan melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder untuk menyamakan persepsi tentang bagaimana memperluas akses program daerah bagi masyarakat miskin seoptimal mungkin,” ungkapnya.
Selanjutnya untuk meningkatkan dukungan layanan sosial melalui instrumen SLRT-Puskesos, Dinsos juga berencana untuk membentuk Pokja Akselerasi Puskesos ditingkat Kecamatan guna membangun kerja kolaboratif dalam penanganan permasalahan sosial sampai tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.(NTG)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 24 Oktober 2023 by admin
Discussion about this post