MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Rahmadi alias Abah (53) diamankan anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan saat berada di Beruntung Jaya Banjarmasin Selatan, Jumat (20/10/2023) lalu.
Warga Trans Kalimantan Km 25 Desa Handil Galam Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu terjerat kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang.
Selain mengamankan Abah, polisi juga menyita barang bukti berupa dua tas koper besar, kembang, dua gelas berisikan kopi, serta satu gelas berisikan air putih.
Tersangka Abah diduga melakukan penipuan terhadap H Moch Yamin (56), warga Jalan Thambrin RT 42 Komplek Beruntung Jaya Banjarmasin Selatan, dimana peristiwa ini terjadi sejak April 2023 hingga Oktober 2023.
Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, saat dikonfirmasi Minggu (22/10/2023), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya.
Dijelaskannya, tersangka menipu korban dengan modus punya kemampuan mengambil atau mengangkat uang dari Bank Gaib. Korban percaya dan yakin kalau tersangka memang memiliki kemampuan itu.
Sehingga korban beberapa kali transfer uang kepada tersangka untuk keperluan ritual mengambil uang di Bank Gaib. Salah satunya membeli minyak wangi dengan harga Rp8 juta sebagai syarat untuk ritual.
“Korban dijanjikan akan mendapatkan uang miliaran rupiah jika memenuhi syarat untuk ritual tersebut,” ungkapnya.
Namun sampai waktu yang ditentukan, ternyata uang miliaran rupiah dari Bank Gaib tak juga didapatkan.
Merasa tertipu, korban lalu melaporkannya ke Polsek Banjarmasin Utara pada Rabu (18/10/2023) lalu.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 22 Oktober 2023 by admin
Discussion about this post