MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Tengah menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Akhmad Berkati aliat Amat Koreng, Jumat (20/10/2023).
Dalam rekonstruksi, tersangka Imi Otek melakukan 32 adegan, disaksikan kuasa hukumnya dari LKBH ULM Banjarmasin.
Tampak hadir Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah didampingi Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting.
Sekadar mengingatkan, peristiwa pembunuhan ini terjadi di Jalan Pangeran Antasari Gang Sampurna Banjarmasin Tengah, Sabtu (9/9/2023) lalu.
Saat itu tersangka Imi Otek bersama temannya Ading Halus dalam pengaruh miras mencari Amat Koreng menggunakan sepeda motor.
Setelah memastikan korban ada di tempat kejadian perkara (TKP), Imi Otek dan Ading Halus bergegas pulang untuk mengambil senjata tajam (sajam) yang tersimpan dalam tas raket badminton.
Selanjutnya Imi Otek dan Ading Halus kembali ke TKP. Begitu sampai di TKP, Imi Otek turun dari motor dan langsung menyerang Amat Koreng menggunakan sajam, sedangkan Ading Halus menunggu di atas sepeda motor.
Serangan membabi buta yang dilancarkan Imi Otek membuat Amat Koreng tak berdaya hingga akhirnya terkapar bersimbah darah.
Korban mengalami luka sobek di bagian kepala belakang, luka sobek di punggung dan jari tangan.
Melihat korban sudah tak berdaya, Ading Halus lalu turun dari motor dan meminta Imi Otek menghentikan penganiayaan itu. Keduanya lalu kabur.
Kedua tersangka ini kabur ke Pelaihari Tanah Laut, Kotabaru, dan terakhir bersembunyi di Jalan Tangkawang Baru di rumah Paman Jani Kecamatan Bakarangan RT 02 Kabupaten Tapin. Hingga akhirnya diringkus anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah yang diback up Unit Resmob III Dit Reskrimum Polda Kalsel, anggota Dit Intelkam Polda Kalsel, Macan Opsnal Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Sat Intelkam Polresta Banjarmasin, Unit Resmob Polres Tapin, Unit Buser Polsek Banjarmasin Barat, Unit Buser Banjarmasin Utara, dan Polsek Bakarangan.
Salah satu tersangka yaitu Imi Otek terpaksa dilumpuhkan karena hendak melarikan diri.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 20 Oktober 2023 by admin
Discussion about this post