MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Dinas Kesehatan menggelar Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP) bagi Pelaku Usaha.
Kegiatan ini untuk meningkatkan kepedulian keamanan pangan pelaku usaha, agar dapat menerapkan CPPOB-IRTP sesuai dengan ketentuan.
Bimtek dibuka oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi, bertempat di Gedung Murakata Barabai pada Selasa (17/10/2023).
Dalam sambutannya Bupati Aulia mengatakan, penilaian mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) adalah Langkah penting dalam memastikan bahwa produk pangan yang dihasilkan memenuhi standar kualitas dan keamanan yang telah ditetapkan.
“Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) memiliki peranan penting dalam sistem keamanan pangan Indonesia, maka perlu diselaraskan antara pertumbuhan IRTP yang cepat dengan peningkatan keamanan dan mutu produk,” ujar Bupati Aulia.
Aulia berharap hasil Bimtek dapat diterapkan pelaku usaha pangan sehingga produk industry rumah tangga pangan yang beredar di Kabupaten HST tetap terjaga mutu dan keamanannya, sehingga tidak merugikan kesehatan masyarakat yang menkonsumsinya.
“Semoga seluruh pelaku usaha dapat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan pangan dan menerapkan CPPOB-IRTP sesuai dengan ketentuan,” pesannya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan H Zamhasari menyampaikan terkait pembagian urusan pemerintahan bidang kesehatan.
Dia menjelaskan, pemerintah kabupaten dan kota memiliki kewenangan dalam penerbitan izin produksi makanan dan minuman serta pengawasan post market IRTP.
“Tujuan pelaksanaan kegiatan adalah mendukung daerah dalam pelaksanaan pembangunan bidang kesehatan dalam rangka mewujudkan keamanan pangan,” katanya.
Peserta Bimbingan Teknis berjumlah 70 orang pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), dengan narasumber Bupati HST dan Petugas DFI.(ary)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 17 Oktober 2023 by admin
Discussion about this post