MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Dinas Sosial PPKB PPPA gelar sosialisasi dan penggerakan masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi, bertempat di Pendopo HST.
Bupati H Aulia mengatakan kekerasan pada perempuan dan anak merupakan hal yang harus ditangani secara serius dan memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak, yakni keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
“Dimulai dari sinergitas kebijakan, program, dan dengan kegiatan ini menghapuskan faktor- faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks,” ucapnya.
Menurut Aulia, ketika terjadi kekerasan, penanganannya juga diperlukan kerja bersama dari semua pihak, dengan kolaborasi, koordinasi, dan aksi sebagai sebuah tim untuk dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku.
“Saya mengajak semua komponen yang terlibat dalam upaya perlindungan anak dan perempuan untuk bersama-sama ikut dalam gerakan perlindungan perempuan dan anak,” ajak Bupati Aulia.
“Semoga apa yang kita lakukan dalam upaya memberikuan perlindungan pada anak mendapat ridho Tuhan yang Maha Esa,” tutupnya.
Sementara Plt Kepala Dinas PPKB PPPA Eddy Rahmawan selaku penyelenggara menyampaikan, tujuan kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman yang luas bagi masyarakat mengenai pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah dan mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Peserta kegiatan sosialisasi dan penggerakan masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak tingkat Kabupaten HST tahun 2023 berjumlah 150 orang, dengan sasaran LKSA se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan masyarakat.
Pada kesempatan ini Bupati HST H Aulia Oktafiandi secara simbolis menyerahkan bantuan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan santunan kematian bagi warga miskin di Kabupaten HST.
Bantuan tahap 1 LKSA Rp1.710.937.500 dari total bantuan sebesar Rp3.421.875.000 kepada 13 LKSA di HST. Sedangkan santunan kematian sebesar Rp124.000.000, masing masing penerima sebanyak Rp1.000.000 kepada 124 ahli waris penerima santunan kematian.(ary)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 13 Oktober 2023 by admin
Discussion about this post