MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat koordinasi tim pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru tahun 2023.
Rakor yang digelar di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru tersebut dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kotabaru Drs Murdianto, Selasa (10/10/2023).
Kegiatan ini menghadirkan 4 narasumber dari DPPPAPPKB, Dinas Kesehatan, Diskominfo, Bappeda dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kotabaru.
Dalam sambutannya Asisten II Drs Murdianto mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan salah satu kegiatan operasional yang mengikutsertakan tim percepatan stunting (TPPS) dan mitra kerja lainnya, yang mendukung serta memastikan pelaksanaan koordinasi konvergensi percepatan penurunan stunting (PPS) diwilayahnya.
“Rapat koordinasi tim pencegahan dan percepatan penurunan stunting (TPPS) Kabupaten Kotabaru bertujuan untuk memahami tentang tugas pokok dan fungsi, berdasarkan SK Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting baik tingkat kabupaten, kecamatan dan desa,” ucapnya.
Dijelaskannya, Kabupaten Kotabaru masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk menurunkan prevensi stunting, dimana berdasarkan data SSGI tahun 2021 prevalensi stunting sebesar 21,8% dan pada hasil SSGI tahun 2022 mengalami peningkatan menjadi 31,6%.
“Padahal kita memiliki target penurun pada tahun 2024 nantinya sebesar 13,24%. Ini diharapkan semua program dan kegiatan dalam rangka percepatan penurunan dapat dilaksanakan secara sinergis melalui pengaktifan peran pemerintah, perguruan tinggi, swasta, masyarakat dan media,” ucapnya.
Keakuratan dan keterpaduan data dalam sistem pelaporan agar tidak ada kekeliruan dalam analisis data dan permasalahan sebagai dasar perencanaan intervensi.
Ditambahkan Sekretaris DPPPAPPKB, Mansyah SKM MM, bahwa Presiden RI Joko Widodo telah menegaskan target penurunan stunting sebesar 14% hingga tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya pertemuan koordinasi TPPS kecamatan tingkat kabupaten/kota tahun 2023 yaitu mereview pelaksanaan percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan,” ucap Mansyah
Sehingga dapat membangun dan meningkatkan koordinasi, komunikasi dan sinergi lintas sektoral di tingkat Kabupaten/kota dan Kecamatan, yang merumuskan stategi, langkah-langkah serta komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting tahun 2022 hingga tahun 2024.
Mansyah berharap melalui pertemuan koordinasi TPPS ditingkat Kabupaten Kotabaru ini bisa membangun semangat untuk meningkatkan komitmen bersama melaksanakan tugas percepatan penurunan stunting dalam pencapaian target sesuai yang tertuang dalam RAN PASTI hingga tahun 2024.
“Marilah kita bergandeng tangan bersama untuk menjadi tim yang kompak dalam menuntaskan stunting di Kabupaten Kotabaru,” ajaknya.(mi/rz)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 10 Oktober 2023 by admin
Discussion about this post