MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru menyita 100 butir obat terlarang Carnophen atau Zenith dari tangan AH (39) di Jalan Raya Tanjung Serdang (dipinggir jalan) Desa Sungup Kanan Km 24, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru pada Sabtu (7/10/2023) lalu.
Kapolres Kotabaru melalui Kasat Narkoba IPTU Peby Supriyadi mengatakan, penangkapan terhadap AH, berawal dari informasi masyarakat bahwa sering adanya paketan yang mencurigakan melalui travel.
“Atas informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru melakukan pemantauan, tiba-tiba sebuah mobil travel yang dicurigai stop di pinggir jalan sedang menyerahkan paketan kepada tersangka AH,” ungkapnya, Selasa (10/10/2023).
Tak ingin kehilangan momentum, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap AH. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa obat Carnophen atau Zenith sebanyak 100 butir.
Kemudian tersangka AH beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.(mi/rz)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 10 Oktober 2023 by admin
Discussion about this post