MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyetujui Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 pada Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I, bertempat di ruang paripurna dewan pada Rabu (27/9/2023).
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra, dan diikuti sejumlah anggota dewan.
Sedangkan, dari pihak eksekutif dihadiri langsung Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, perwakilan unsur Forkopimda dan para Kepala SOPD.
“Hari ini sesuai jadwal yang ditetapkan Rapat Banmus, paripurna hari ini beragendakan penandatanganan persetujuan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” kata Ardiansah.
Sebelumnya dilakukan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kapuas.
Kemudian, dilakukan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung Dewan terhadap Perda tentang Perubahan APBD 2023.
Hingga, diakhir dilakukan penandatangan bersama oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas dan Pj Bupati Kapuas.
Sementara itu, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menyampaikan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Kapuas, dan bersyukur telah dilakukan tahapan-tahapan pembahasan sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Kapuas.
Pemerintah Kabupaten Kapuas, lanjutnya, memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, atas semangat dan kerjasama yang luar biasa dalam membahas Rancangan Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sehingga, pembahasan dapat kita selesaikan dengan baik dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ucapnya.(NTG)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 29 September 2023 by admin