MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Seorang pria berinisial SUR (25) diringkus tim gabungan saat berada di Jalan Pangeran RT 12 Banjarmasin Utara, Rabu (20/9/2023).
Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto didampingi Kanit Reskrim IPTU Sudirno saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka SUR beserta barang buktinya.
“Tersangka SUR kami amankan atas dugaan kasus perampasan satu unit ponsel terhadap NF, warga Jalan Sutoyo Banjarmasin Barat,” ungkapnya, Jumat (22/9/2023).
Pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu telepon selular (ponsel) merk Oppo Renno8 milik korban, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam aksinya.
“Peristiwa ini terjadi di Jalan Gubernur Soebarjo Banjarmasin Barat, Rabu 13 September lalu,” bebernya.
Kronologisnya, korban mengenal SUR melalui media sosial (medsos), lalu diajak ketemuan dan jalan-jalan oleh tersangka SUR. Sesampainya di Jalan Gubernur Soebarjo, tepatnya di samping Alfamart Banjarmasin Selatan, tersangka SUR meminta korban memegang kemaluannya. Permintaan itu ditolak korban.
Selanjutnya, SUR meminta korban menyerahkan ponselnya seraya mengancam, akan dibunuh kalau menolak.
Korban kembali menolak dan berusaha melawan semampunya, namun mulutnya dibekap oleh SUR menggunakan tangan. Selanjutnya korban ditendang, dan SUR berhasil merampas ponsel milik korban, lalu kabur.
Korban lalu berteriak sambil menangis. Seorang pria yang merasa iba lalu menghampiri korban dan mengantarkannya ke Polsek Banjarmasin Selatan untuk melaporkan peristiwa perampasan itu.
Setelah melakukan penyelidikan selama 7 hari, tim gabungan yang terdiri dari Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, diback-up Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Unit Resmob Polda Kalsel, berhasil menciduk SUR.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 22 September 2023 by admin
Discussion about this post