MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Seorang pria berinisial HER (41) diciduk Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin di rumahnya Jalan Alalak Tengah Kelurahan Alalak Tengah Banjarmasin Utara, Kamis (14/9) sekira pukul 15.30 WITA.
HER tak berkutik, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 4 paket sabu seberat 10,07 gram, 1 dompet kecil warna hitam, 1 timbangan digital kecil, 4 sendok dari sedotan plastik, serta 3 bungkus plastik klip.
“Awalnya petugas menemukan 2 paket sabu dengan berat 9,74 gram di atas tanah belakang rumah dekat pintu dapur,” jelas Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartika, Selasa (19/9/2023).
Petugas kembali menemukan 2 paket sabu seberat 0,33 gram didalam 1 buah dompet kecil warna hitam. “Dua paket sabu lainnya ditemulan di atas kasur,” ungkapnya.

Sedangkan 1 timbangan digital kecil, 4 sendok dari sedotan plastik dan 3 bungkus plastik klip ditemukan didalam lemari pakaian.
“Terduga pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut,” lanjut Kasat.
Jika terbukti bersalah, HER akan dijerat dengan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 19 September 2023 by admin
Discussion about this post