MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Lurah Selat Utara Rahmad M Noor mengukuhkan 4 Ketua Rukun Warga (RW) dan 2 Ketua Rukun Tetangga (RT) masa bakti 2023-2027 di wilayah Kelurahan Selat Utara, Senin (18/9/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Selat Utara Jalan Pemuda Handel Usang, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas itu juga dihadiri Sekretaris Camat Selat Hendrianto, Babinsa Selat, para Ketua RT, tokoh masyarakat serta undangan.
Sekcam Selat Hendrianto menyampaikan ucapan terimakasih atas terlaksananya pemilihan Ketua RW dan RW yang berjalan secara demokratis.
Dia juga mengapresiasi warga Selat Utara sebagai cermin demokrasi yang sedang dilakukan bersama, terlebih sebagai pelajaran berdemokrasi bagi warga Selat Utara.
Ketua RW yang dikukuhkan, yakni RW 01 Dahman Prihatin, RW 02 M Najri, RW 03 Tornanto dan RW 04 Supian Sauri. Sedangkan Ketua RT 04 Suriansyah dan Ketua RT 06 Herin Sosilo.
Dalam pengukuhan juga diserahkan piagam kepada 2 orang eks Ketua RT 04 dan 06 oleh Lurah Selat Utara Rahmad M Noor.
“Piagam ini sebagai ucapan terimaksih atas kerjasama dan dedikasinya dalam membantu terlaksananya roda pemerintahan di Kelurahan Selat Utara,” ujar Rahmad M Noor.(NTG)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 18 September 2023 by admin
Discussion about this post