MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Lapas Kelas IIA Kotabaru terkait pengelolaan sampah, bertempat di Oproom Setda Kotabaru pada Senin (18/09/2023).
Perjanjian kerjasama tersebut masing-masing ditandatangani oleh Kepala Lapas kelas IIA Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotabaru Muhammad Maulidiansyah, disaksikan Bupati Kotabaru Sayed Jafar dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Said Akhmad.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru Yosef Benyamin Yambise menyatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah di Lapas Kelas IIA Kotabaru. Adapun poin penting dari PKS ini adalah tentang pengelolaan sampah dan pembinaan dari warga binaan.
“Selain itu, kami juga berharap Pemerintah Daerah terlibat dalam pembinaan pengelolaan sampah yang ada di Lapas Kelas IIA Kotabaru ini,” kata Yosef.
Dia menambahkan, setelah berjalan beberapa tahun, akhirnya pengangkutan dan pengelolaan sampah yang ada di Lapas Kotabaru kini sudah dinaungi dengan perjanjian kerjasama.
“Sebelumnya kami sudah bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru terkait dengan pengangkutan pengelolaan sampah. Namun hari ini kami melegalkan kerjasama tersebut dengan membuat PKS,” jelasnya.(mi/rz)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 18 September 2023 by admin
Discussion about this post