MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kotabaru menjadi saksi ketika seorang tahanan bernama Muhammad Dimo Fadilah (23) memutuskan untuk mengikrarkan keyakinannya memeluk agama Islam (Mualaf).
Dimo mengucapkan dua kalimat syahadat dibimbing langsung oleh Habib Thoha Alhabsyi didampingi Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto.
Disaksikan Wakapolres Kotabaru, Kabag Ops, Kasi Propam Polres Kotabaru, Kasat Binmas Polres Kotabaru, Kasat Tahti, dan Ka SPKT Polres Kotabaru, serta Danton Dalmas Sat Samapta Polres Kotabaru bertempat di Rutan Polres Kotabaru, Selasa (12/9/2023).
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto mengucapkan alhamdulilah atas nama Muhammad Dimo Fadilah menjadi seorang muslim (Mualaf) dan insyaallah mendapatkan berkah dari Allah SWT.
“Kepada Muhammad Dimo Fadilah, kami berharap terus belajar tentang syiar Islam dan membaca Al-Qur’an serta bersalawat dengan teman di dalam sel, walaupun sedikit namun bisa belajar tentang dasar agama Islam dengan mendatangi tokoh agama dan para Habaib,” ucap Kapolres AKBP Dr Tri Suhartanto.
Kapolres menambahkan bahwasanya bagi seorang Mualaf seluruh dosanya akan diampuni. Kepada M Dimo Fadilah agar menjaga dan berusaha berbuat baik setelah pengucapan dua Kalimat Syahadat ini.
“Saya berpesan, setelah menjalani hukuman nanti agar dapat menyelesaikan dokumen dan administrasi pindah agama di Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Kotabaru,” pesannya.
Diketahui, Muhammad Dimo Fadilah merupakan warga asal Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru yang ditahan akibat tersandung kasus tindak pidana 363 (pencurian dan pemberatan). Dia melabuhkan pilihan keyakinannya pada Selasa 12 September 2023 telah membaca dua kalimat syahadat tanpa ada tekanan atau paksaan dari pihak manapun.
Kapolres menyambut keputusan Dimo dengan tangan terbuka dan penuh harapan bahwa pilihan yang dijalani oleh Dimo akan membawa berkah dalam perjalanan hidup barunya.
“Untuk itu saya menegaskan bahwa pihak kepolisian selalu mendukung serta memfasilitasi upaya-upaya tahanan yang ingin melakukan perbaikan hidup menjadi lebih baik,” tandasnya.
Menurut Kapolres, keputusan Dimo untuk memeluk agama Islam adalah contoh nyata dari usaha pemulihan diri yang patut dihargai dan diberikan dukungan penuh oleh aparat kepolisian.
Sementara itu, Kasat Tahti Polres Kotabaru IPTU Naek Sirait menjelaskan bahwa keputusan Dimo untuk memeluk agama Islam didasari keikhlasan yang muncul dari kesadaran dirinya sendiri.
“Dimo mengucapkan dua kalimat syahadat di depan para saksi yang berada di Rutan Polres Kotabaru,” ungkapnya.
Ia pun turut mendoakan agar perjalanan baru Dimo ini tidak hanya memberikan warna pada kisah religinya, melainkan juga dapat menjadi motivasi bagi langkah perjalanan hidupnya yang lebih baik di masa depan.
Habib Thoha Alhabsyi memberikan hadiah berupa buku tuntunan salat dan farfum, serta menyampaikan tentang penerapan nilai-nilai agama Islam.(mi/rz)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 13 September 2023 by admin
Discussion about this post