MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Ratusan driver online menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Selasa (15/8/2023).
Massa yang tergabung dalam Driver Online Kalsel Bersatu ini bergerak menggunakan mobil masing-masing dari Jalan H Anang Adenansi (Taman Kamboja) menuju kantor DPRD dengan dikawal aparat kepolisian.
Mereka menuntut Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0184/KUL/2023 untuk segera direvisi.
Ketua Driver Online Kalsel Bersatu, Ardiansyah mengatakan alasannya SK tersebut menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah angkutan sewa khusus di Provinsi Kalsel senilai Rp3.900 per kilometer adalah Rp6.500 per kilometer.
Kemudian juga ditambahkan keterangan bahwa nilai tarif untuk pendapatan bersih diluar potongan fee aplikasi dan diluar biaya aplikasi lainnya.
“Terkhusus pada poin kedua huruf (a) dan huruf (b) yang menetapkan bahwa itu bukan pendapatan bersih, melainkan masih kotor, sehingga kami minta revisi,” kata Ketua Driver Online Kalsel Bersatu, Ardiansyah.
Mereka juga meminta Pemerintah Provinsi Kalsel mengeluarkan regulasi yang tegas terhadap aplikator yang tidak mematuhi ketentuan yang telah di atur didalam SK Gubernur terkait tarif angkutan sewa khusus.
Ardiansyah menegaskan akan terus mengawal tuntutan ini. Mereka pun mengundang seluruh elemen driver dari luar Banjarmasin.
Perwakilan Driver Online Kalsel Bersatu, Joni menilai SK Gubernur Kalsel yang terbit pada 2 Maret 2023 lalu tersebut tidak mengakomodir sebagian besar driver online. “Proses penyusunannya tidak melibatkan para driver online dan terkesan kurang sosialisasi. Tiba-tiba terbit saja,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan para driver online. “Padahal keberadaan kami turut membantu mengurangi angka pengangguran di Kalsel,” tandasnya.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 15 Agustus 2023 by admin
Discussion about this post