MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi pimpin penanaman pohon kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) bertempat di Desa Hinas Kiri Kecamatan Batang Alai Timur (BAT).
Kegiatan ini bekerjasama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Hulu Sungai (BPDAS) Barito, Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Banjarbaru.
Bupati HST H Aulia Oktafiandi secara simbolis menanam pohon bersama-sama dengan Kepala BPDAS Barito Supriyanto Sukmo Sejati, Kepala KPH Hulu Sungai, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Kepala Dinas LH dan Perhubungan HST, Kepala Dinas Perkim HST, Kepala Disporapar HST, Kepala Satpol PP HST dan Camat Batang Alai Timur.
Sebelum penanaman dimulai, Bupati Aulia menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPDAS Barito karena Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RLH) seluas 380 hektare dilaksanakan di Desa Hinas Kiri Kecamatan Batang Alai Timur (BAT).
Menurutnya, penanaman pohon adalah salah satu langkah nyata dalam menjaga dan melestarikan lingkungan. Pohon bukan sekadar tanaman, tetapi juga merupakan simbul kehidupan, kesinambungan ekosistem dan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
“Degan menanam pohon kita berinvestasi untuk kesehatan lingkungan, kualitas udara yang lebih baik serta memberikan tempat berlindung bagi hewan dan tumbuhan,” katanya.
Pemkab HST bekerja sama dengan BPDAS Barito melaksanakan penanaman pohon di lahan seluas 380 hektare di Desa Hinas Kiri.
“Ini menunjukkan save meratus bukan hanya omongan saja, tapi kita laksanakan dalam kerja nyata. Mudah-mudahan rehabilitasi hutan dan lahan yang dilakukan di Desa Hinas Kiri ini dapat menjaga kawasan hutan meratus,” pungkasnya.
Sementara Kepala BPDAS Barito Supriyanto Sukmo Sejati mengatakan, RHL dilakukan untuk memulihkan lahan yang kritis menjadi lahan yang stabil atau menjadi hijau.
“Ini merupakan tugas kami bekerja sama dengan KPH Hulu Sungai dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel yang melanjutkan program revolusi hijau dari pak Gubernur,” katanya.
Keberadaan RHL ini, jelas Supriyanto, nantinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Terutama dalam hal meningkatkan ekonomi karena hasilnya bisa dikelola. Sementara pihaknya akan berperan selama tiga tahun dari masa penanaman hingga pemeliharaan tahun pertama dan kedua
Lanjutnya, ditahun ketiga akan diserahkan kepada pemangku, jadi harapannya kelompok tani benar-benar melaksanakan kegiatan sejumlah 380 hektare, karena ini program prioritas dari Kementerian kepada kelompok tani yang terpilih di Desa Hinas Kiri.
“Kegiatan ini tidak menghendaki kepemilikan tanah, hasilnya sepenuhnya untuk masyarakat bukan untuk lainnya,” tutupnya.(ary)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 14 Agustus 2023 by admin
Discussion about this post