MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Kalteng melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aset Desa dan Pengadaan Barang/Jasa di Desa se-Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Kantor Dinas PMD Kapuas, Rabu (02/08/2023).
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung 2 hari (02 hingga 03 Agustus) resmi dibuka oleh Plt Bupati Kapuas yang diwakili Staf Ahli Bidang Politik dan Pemerintahan Pemkab Kapuas Drs Yunabut.
Kadis PMD Kapuas Budi Kurniawan menjelaskan kegiatan Bimtek diinisiasi oleh BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah, pesertanya pengelola aset desa se-Kabupaten Kapuas.
“Pada kegiatan ini PMD Kapuas juga mensosialisasikan Perbup Kapuas tentang Pengelolaan Aset dan Pengadaan Barang dan Jasa, yang nantinya sebagai pedoman tertib aset di desa,” ujar Budi Kurniawan.
Ke depan Dinas PMD Kapuas akan membentuk Coaching Clinik sebagai wadah untuk konsultasi bagi para pengelola aset desa.
“Kita ketahui bersama aset desa selama ini sangat besar dan sudah barang tentu harus terinventarisir dengan baik. Ke depan pengadaan barang dan jasa pun akan dilakukan di desa sebagaimana tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sesuai kebutuhan desa,” jelasnya.
Karena itu, lanjutnya, kegiatan ini sangat membantu para perangkat desa dalam pengeleloaan aset dan pengadaan barang/jasa, sehingga seluruh aset desa terinvetarisir dengan baik dan benar.
Dia juga berharap agar kegiatan ini dapat dijadikan motivasi dan semangat bagi para perangkat desa khususnya pengelola aset, barang dan jasa agar selalu memperhatikan aspek aspek yang berkaitan dengan aturan pengelolaannya.(NTG)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 2 Agustus 2023 by admin