MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Ardianto alias Ardi (44) ditangkap Tim Gabungan saat berada di Makasar Sulawesi Selatan, Minggu (2/7/2023).
Warga Jalan Srigala Kelurahan Mandala Kecamatan Mamajang Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan ini diduga melakukan penipuan sebanyak tiga kali diwilayah hukum Banjarmasin Utara.
Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, saat dikonfirmasi Senin (3/7/2023), membenarkan telah mengamankan Ardi bersama barang buktinya.
Kasus yang menjerat Ardi dilakukan Rabu (5/10/2022) lalu, dengan korbannya berinisial AD (45), warga Jalan Cemara Raya Kayu Tangi I Blok V Angsan RT 24 RW 02 Banjarmasin Utara.
Kala itu tersangka datang ke warung korban untuk membeli rokok, gula dan mie instan. Tersangka lalu pura-pura bertanya cari toko emas disekitar Pasar Cemara.
Tersangka lalu memulai aksinya meminta tolong korban untuk melepaskan kalung emas seberat 50 gram, dan gelang emas seberat 50 gram. Alasannya sebagai contoh untuk difoto menggunakan HP.
Seperti terkena hipnotis, korban selalu menurut apa yang diperintahkan tersangka.
Begitu pula saat tersangka menyuruh korban membungkus kalung dan gelang emas tersebut dengan kertas bekas lalu dimasukan dalam kardus mie instan.
Korban baru menyadari setelah membuka kotak kardus mie instan, ternyata kalung dan gelang emas milik korban telah hilang.
Tersangka kembali melakukan aksinya di Jalan Pangeran RT 12 RW 01 Banjarmasin Utara Selasa (9/5/2023), dimana telah menimpa korban AM (50).
Hanya berselang empat hari, tersangka kembali melakukannya di Jalan Perdagangan Komplek HKSN Permai Blok 11 C RT 29 RW 02 Banjarmasin Utara, di rumah berinisial AH Sabtu (13/5/2023) lalu.
Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan, anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara berhasil mengendus keberadaan tersangka.
Anggota Buser Polsekta Banjarmasin Utara, diback Up Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan, Ditreskrimum Unit Resmob Polda Kalsel dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 3 Juli 2023 by admin
Discussion about this post