MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Udin dan Yandi tak menduga kalau orang yang memesan sabu adalah anggota Buser Polsekta Banjarmasin Barat yang menyamar (undercover buy).
Keduanya pun tak berkutik karena tertangkap tangan mengedarkan barang haram tersebut.
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana saat dikonfirmasi Selasa (27/6/2023), membenarkan telah mengamankan tersangka Udin dan Yandi atas dugaan pengedar sabu.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu paket sabu berat bersih 23,63 gram, satu bungkus makanan ringan merk pilus, telepon selular, serta uang tunai sebesar Rp750 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
“Sebelum melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, anggota mendapatkan informasi bahwa di TKP ada orang tak dikenal sering melakukan transaksi narkoba,” ungkapnya.
Anggota pun melakukan penyelidikan, lalu memancing kedua tersangka dengan berpura-pura sebagai pembeli, dan melakukan pertemuan untuk transaksi.
Saat di TKP, kedua tersangka kaget karena transaksi dengan anggota polisi berpakaian preman. Kedua tersangka pun mencoba membuang barang bukti ini, namun terlihat salah satu anggota.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 27 Juni 2023 by admin
Discussion about this post