MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Ripansyah alias Pansyah (40), tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Nunung, diciduk Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
Insiden penganiayaan terjadi di Jalan Kuripan, tepatnya di depan Gang 13 Banjarmasin Timur, Minggu (25/6) sekira pukul 15.00 WITA.
Selain mengamankan Pansyah yang kesehariannya berprofesi sebagai juru parkir, petugas juga menyita dua senjata tajam yang diduga digunakan melukai korban.
“Saat itu korban bersama sang anak sedang minum dan makan di warung,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, Senin (26/6/2023).
Tak berapa lama datang pelaku bersama anaknya, dimana saat itu pelaku Pansyah diduga dalam keadaan mabuk dan berteriak sehingga anak korban menangis.
“Tersangka lalu ditegur oleh korban karena telah membuat anaknya takut dan menangis,” lanjutnya.
Dapat teguran tersebut, pelaku kemudian meninggalkan TKP. Namun, tidak berselang lama ia kembali mendatangi korban sambil membawa sebilah sajam di tangan kanan.
Kemudian pelaku menantang korban untuk berkelahi. “Melihat pelaku memegang sebilah sajam ditangannya, korban langsung lari menjauhi,” kata Thomas.
Akan tetapi pelaku mengejarnya, dan korban berusaha melawan menggunakan 1 buah ban sepeda motor. Pansyah menyerang secara membabi buta hingga mengakibatkan korban terjatuh, dan tusukannya mengenai kaki sebelah kiri.
Atas kejadian tersebut istri korban melaporkan yang dialami suaminya ke Mapolresta Banjarmasin guna proses hukum.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 26 Juni 2023 by admin
Discussion about this post