MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Abdul Halim alias Adul (36) diamankan Anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah, karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat berada di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di halaman parkir Mitra Plaza Banjarmasin, Kamis dinihari (22/6/2023) sekira pukul 03.00 WITA.
Dari tangan pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh angkut ini, polisi menyita barang bukti sebilah parang tanpa sarung.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Jumat (23/6/2023), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya.
Dijelaskannya, saat itu anggota mendapat informasi dari security (satpam) Mitra Plaza, ada beberapa orang sedang berkumpul di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sedang dalam keadaan mabuk.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah langsung menuju TKP dan mendapati Adul dan beberapa temannya dengan kondisi mabuk. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan sebilah parang yang diselipkan di balik baju Adul.
Saat ditanya izin penguasaan sajam tersebut, Adul tidak dapat menunjukannya, dan beralasan membawa sajam untuk menjaga diri.
Adul beserta BB lalu diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Tengah guna proses hukum lebih lanjut.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 23 Juni 2023 by admin
Discussion about this post