MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi mengatakan pencatan sipil mempunyai arti yang sangat penting, namun masih banyak penduduk yang belum menyadari manfaatnya.
“Sehingga dalam pelaksanaannya masih belum berjalan dengan optimal,” ujar Aulia Oktafiandi saat membuka sosialisasi penyelenggaraan administrasi kependudukan terkait pencatatan sipil Kabupaten HST tahun 2023, di Kantor Disdukcapil HST, Senin (19/6/2023).
Padahal, lanjut Aulia, tahun 2022 lalu telah diluncurkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA). Program GISA ini mewajibkan seluruh masyarakat memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap didalam rumah tangganya, dokumen tersebut adalah KTP Elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian bagi keluarga yang sudah meninggal dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Dokumen tersebut wajib dimiliki untuk keperluan layanan publik seperti pengurusan BPJS, SIM, perbankan, paspor dan lain sebagainya,” jelas Aulia.
Karena itulah, sambungnya, sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman kita semua tentang pentingnya pencatatan sipil dan administrasi kependudukan yang baik dan akurat.
Bupati Aulia mengajak semua pihak untuk aktif berpartisifasi dalam menjaga dan meningkatkan kualitas administrasi kependudukan di daerah dan berkomitmen untuk mendukung upaya peningkatan administrasi kependudukan dan juga inovasi-inovasi yang sudah diluncurkan.
“Kepada seluruh petugas administrasi kependudukan untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme, pastikan data kependudukan yang dicatat dan dikelola akurat, terpercaya, dan terjaga kerahasiaannya,” tandasnya.
Dia mengharapkan sosialisasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh stakeholder terkait administrasi kependudukan.
Sementara Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten HST, Herry Setiawan menyampaikan, sosialisasi pendaftaran penduduk ini bertujuan untuk memberi pemahaman tentang regulasi terkait pencatatan sipil.
“Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama 4 hari, mulai Senin 19 Juni hingga Kamis tanggal 22 Juni 2023,” sebutnya.
Herry juga menyampaikan pelaksanaan sosialisasi pencatatan sipil Kabupaten HST tahun 2023 ini berfokus pada percepatan penerapan GISA di HST, penyelenggara teknis pelayanan pencatatan sipil, penyampaian regulasi terbaru terkait Adminduk, serta percepatan laporan kematian dan penerapan buku pokok pemakaman.
“Jumlah peserta sosialisasi ini ada 200 orang dibagi dalam 4 angkatan, setiap angkatannya berjumpah 50 orang,” tutupnya.(ary)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 20 Juni 2023 by admin
Discussion about this post