MEGAPOLIS.ID, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan kuota pemberian subsidi motor listrik sebanyak 200 ribu unit pada tahun ini. Namun sejak program ini berjalan pada Maret hanya empat unit yang tersalurkan ke masyarakat.
Hal ini diungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI.
“Saat ini laporan terhadap program bantuan pemerintah untuk pembelian KLBB roda dua, masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai salah satu dari empat kriteria penerima bantuan dan telah mendapat potongan harga sebanyak empat unit yang tersalurkan,” kata Agus di tayangan live streaming di Youtube.
“Dua unit terverifikasi dan 696 unit dalam proses pendaftaran, sehingga, pimpinan dan segenap anggota Komisi VII, masih terdapat kuota sebesar 199.298 unit,” ujar dia lagi.
Berdasarkan sisapira.id, situs yang disiapkan untuk pusat informasi subsidi motor listrik Kemenperin, definisi kata ‘tersalurkan’ adalah ‘telah dilakukan penggantian potongan harga KBL berbasis baterai roda dua dari pemerintah ke perusahaan industri’.
Sementara ‘terverifikasi’ berarti ‘proses verifikasi kesesuaian data transaksi penjualan (Biodata Konsumen, STNK dan TNKB). Akan diajukan penggantian potongan harga ke Pemerintah untuk Perusahaan Industri’.
‘Proses pendaftaran’ artinya ‘Masyarakat yang telah memenuhi persyaratan sebagai salah satu dari 4 kriteria penerima bantuan telah mendapatkan potongan harga pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua’.
Ada yang berbeda dari yang diungkap Agus dari sisapira.id. Menurut situs ini terdapat 732 proses pendaftaran, 5 terverifikasi, empat tersalurkan dan sisa kuota 199.259 unit.
Subsidi motor listrik sudah dimulai sejak 20 Maret tetapi sejauh ini masih sepi peminat. Ada berbagai hal alasan program ini tak berjalan optimal.
Berbagai masalah yang terjadi adalah proses verifikasi terlalu lama, kurang sosialisasi, sisapira.id tak berjalan lancar dan dirasa kurang dukungan perbankan.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pernah menjelaskan pemerintah sedang mengkaji mengganti istilah ‘subsidi’ agar pembelian bisa terbuka bagi lebih banyak orang.
Saat ini subsidi motor listrik diberikan untuk empat kategori masyarakat yakni pihak UMKM, penerima manfaat Kredit Usaha Rakyat, penerima bantuan produktif usaha mikro dan penerima subsidi listrik 450-900 VA.
Suara-suara arus bawah sebelumnya juga mengungkap masyarakat kategori itu sebenarnya tak terlalu butuh motor listrik karena berbagai alasan, salah satunya sebab sudah punya motor.
(CNN Indonesia)
Diterbitkan tanggal 17 Juni 2023 by Muhamad Samani
Discussion about this post