MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Satresnarkoba Polres HST mengamankan AS (30), warga Desa Pawalutan RT 005 RW 003 Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (15/6) sekira pukul 22.35 Wita.
AS ditangkap di Desa Awang RT 004 Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), tepatnya dihalaman sebuah toko.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip warna bening dengan berat kotor 3,39 gram dan berat bersih 2,91 gram, timbangan digital warna hitam, serta peralatan untuk menyabu.
Selain itu, uang tunai Rp2.050.000, telepon selular, dan 1 unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna merah hitam.
Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas Polres HST Iptu Priyadi menuturkan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Awang Kecamatan Batang Alai Utara sering terjadi transaksi narkoba.
“Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AS. Kini tersangka AS beserta barang bukti kami amankan di Mapolres HST guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.(ary)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 16 Juni 2023 by admin
Discussion about this post