MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Tiga warga Daha Utara Hulu Sungai Selatan dan satu warga Desa Rantau Bujur Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU) HST diamankan Satresnarkoba Polres HST, Senin (12/6/2023) sekira pukul 17.30 Wita.
Mereka kedapatan tengah pesta sabu di sebuah rumah di Desa Rantau Bujur Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Keempat ‘budak narkoba’ yang diamankan yakni, SS (33), MM (35), US (26) dan MH (41).
Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan melalui Pasi Humas Polres HST Iptu Priadi mengatakan, empat tersangka sudah ditahan di Makopolres HST guna proses penyidikan.
“Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di Rantau Bujur kerap terjadi transaksi narkoba,” ujar Iptu Priadi, Selasa (13/6/2023).
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keabsahan informasi tersebut.
Senin (12/6/2023) sekira pukul 17.30, polisi berhasil membekuk terduga pelaku di dalam sebuah rumah yang ditempati tersangka MH.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram beserta alat isapnya.
Selain mengamankan barang bukti sabu dan alat isapnya, polisi juga mengamankan barang lainnya yang diduga sebagai alat transaksi narkotika, seperti timbangan digital, handphone dan mobil.(ary)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 13 Juni 2023 by admin