MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Setelah dua tahun buron, Hasin (50) tersangka penganiayaan diringkus anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, saat berada di Jalan Veteran Gang Daha 7 Banjarmasin Timur, Sabtu (10/6/2023) lalu.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Eka Saprianto SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Herjunaidi, saat di konfirmasi Selasa (13/6/2023), mebenarkan anggota mengamankan tersangka penganiayaan yang menghilang selama dua tahun.
Dijelaskannya, tersangka yang berpofesi penjaga malam (wakar) telah melakukan penganiayaan terhadap adik iparnya bernama Eko Zulkifli (42), warga Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura RT 0 RW 02 Banjarmasin Selatan. Korban mengalami luka dibagian punggung belakang dan wajah.
Peristiwa ini terjadi Jalan kelayan A Gang Sidodadi Malang I Banjarmasin Selatan, Minggu (11/7/2021) lalu, sekira pukul 20.30 WITA.
Kala itu tersangka Hasin dalam keadaan mabuk sedang berkelahi dengan istrinya.

Tidak berselang lama datang korban ke rumah kakaknya dan langsung duduk di kursi. Entah mengapa tersangka lalu mendatangi korban, yang akhirnya terjadi perang mulut.
Selanjutnya tersangka mencabut senjata tajam (sajam) jenis celurit yang ada dipinggangnya. Awalnya ingin menakut-nakuti saja, namun korban spontan melawan menggunakan kayu.
Tersangka kalap dan menyerang membabi buta hingga korban mengalami beberapa tusukan dibagian belakang dan punggung. Melihat korban tak berdaya, tersangka langsung kabur dan berangkat ke Madura, Jawa Timur.
Dua tahun berada di Kota Madura, entah urusan apa tersangka pulang ke Banjarmasin. Nah, anggota yang mengetahui keberadaannya langsung melakukan penangkapan.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 13 Juni 2023 by admin
Discussion about this post