MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotabaru bersama Satpol-PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Non Pegawai (TNP) yang keluyuran pada saat jam kerja.
Pemantauan dan pengawasan ini dilakukan agar para ASN dan TNP dapat bekerja lebih maksimal, terutama bagian pelayanan dan tenaga kependidikan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kotabaru H Muhammad Yusuf menuturkan, sidak ini dilakukan dalam rangka melihat secara langsung oknum pegawai yang keluyuran saat jam kerja, semua itu dilakukan karena sesuai aturan kepegawaian dan instruksi Bupati Kotabaru.
“Dalam inspeksi mendadak bersama Satpol-PP ini dilaksanakan untuk menertibkan para ASN yang meninggalkan tugas tanpa ada surat tugas dari atasan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Seandainya kedapatan oknum ASN dan TNP berada di tempat keramaian, seperti pasar atau lainnya, maka harus bisa membuktikan surat tugas yang diberikan oleh pejabat berwenang.
“Apabila ada kedapatan oknum ASN yang sedang nongkrong di warung kopi, di pasar atau di tempat lainnya, maka kami akan memberikan teguran secara lisan,” tegas Muhammad Yusuf.
Muhammad Yusuf mengimbau kepada para ASN – TNP agar dapat bekerja sesuai jam kerja yang sudah ditetapkan termasuk tenaga kependidikan.
“Untuk itu, saya berharap kepada seluruh SKPD dan Kepala Sekolah, apabila ada perintah terhadap ASN yang diberikan tugas luar supaya dapat diberikan surat tugas kepada pegawai yang bersangkutan,” tandasnya.(mi/z)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 13 Juni 2023 by admin
Discussion about this post