MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel menerima rombongan Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima (TP2CK -TKL), Jumat (9/6/2023).
Rombongan TP2CK-TKL dipimpin Rabbiansyah SSos yang juga Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.
Rabbiansyah menyampaikan usulan pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima, salah satunya atas keinginan masyarakat karena luas wilayah yang menenuhi syarat.
Selain itu, berdasarkan laporan hasil kajian CDOB Tanah Kambatang Lima dari Tim Penelitian dan Pengembangan ULM bersama Balitbangda Provinsi Kalsel, serta dari laporan hasil kajian kelayakan CDOB Tanah Kambatang Lima luas wilayah minimalnya.
“Dalam kajian bahwa syarat utama luas wilayah kabupaten induk (Kotabaru) dan Calon Kabupaten baru Tanah Kambatang Lima adalah 1.863,43 ha. Atas dasar hasil perhitungan tersebut, maka dapat dikatakan luas Kabupaten induk (Kabupaten Kotabaru) dan CDOB Tanah Kambatang Lima memiliki perhitungan diatas nilai dari luas wilayah minimal dan dapat dikatakan layak untuk dimekarkan,” kata Rabbiansyah.
Kelayakan pemekaran yang disampaikan tim kajian sebagai berikut :
- Menganalisa potensi wilayah calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima.
- Menganalisa kemungkinan pemekaran Kabupaten Kotabaru dengan pembentukan Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Menganalisa kelayakan pemekaran Kabupaten Kotabaru dengan pembentukan Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima dan sisi biaya dan manfaatnya.
- Mengidenfikasi gambaran persepsi publik terhadap pemekaran Kabupaten Kotabaru dengan pembentukan Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima.
“Persyaratan kewilayahan, persyaratan Kapasitas Daerah, Persyaratan Administratif, maka CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima dinyatakan layak sekali untuk dimekarkan,” tandasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis menilai hal tersebut menunjukkan calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima mengalami progres.
Dia berharap keberadaan Tanah Kambatang Lima nanti bisa menjadi proyek strategis nasional karena letaknya yang berdekatan dengan IKN Nusantara.
Sedangkan anggota DPD RI perwakilan Kalsel, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atau yang dikenal dengan sebutan Habib Banua menyatakan turut memperjuangkan rencana Kabupaten Tanah Kambatang Lima sebagai DOB.
Habib Banua berjanji usulan tersebut akan dibawa ke forum rapat Komite I DPD RI, di Jakarta, dalam waktu dekat ini.
Menanggapi itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH menuturkan luas wilayah ini sudah memenuhi kriteria. Dan tinggal beberapa syarat administrasi saja sehingga hal ini segera rampung.
“Dari beberapa indikator, ada beberapa yang sudah terlaksana dan menyisakan dari segi administrasi persetujuan DPRD Provinsi Kalsel dan Gubernur Kalsel. Setelah pertemuan ini, kami harapkan secepatnya agar teman-teman dari tim pemekaran merampungkan permohonan dan segera kita usulkan ke pusat,” ujarnya.(rls/mega)
Diterbitkan tanggal 9 Juni 2023 by admin
Discussion about this post