Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Tengah DPRD Kalteng

Kuwu Senilawati: Perda RTRWP Solusi Permasalahan Status dan Batas Wilayah

admin by admin
Rabu, 7 Juni 2023 - 23:03
di DPRD Kalteng
0
Kuwu Senilawati: Perda RTRWP Solusi Permasalahan Status dan Batas Wilayah

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Kuwu Senilawati

16
SHARES
1.1k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, PALANGKARAYA – Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Kalimatan Tengah (RTRWP) memiliki peranan penting, terutama sebagai sarana penyelesaian permasalahan tata wilayah, status dan batas wilayah khususnya di Kalteng.

Karena itulah, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng terus mengupayakan menyelesaikan penyusunan Raperda RTRWP Kalteng 2023-2043.

“Raperda tata ruang ini mengatur peruntukan lahan yang ada. Jadi semua permasalahan yang berkaitan dengan status sampai batas wilayah, seperti persoalan Desa Dambung itu akan kami bahas dalam raperda ini. Supaya wilayah yang bermasalah bisa terselesaikan,” ujar Anggota Pansus RTRWP, Kuwu Senilawati, Rabu (7/6/2023).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng ini menambahkan, Raperda RTRWP nantinya akan mengakomodasi usulan terkait tata ruang yang masih tertinggal. Salah satu contohnya yakni status hutan adat yang masih banyak disampaikan, namun belum masuk dalam draft Perda RTRWP Kalteng tersebut.

“Raperda ini kan masih dalam tahap pengumpulan data. Dalam proses itu, ternyata masih banyak aspek yang tertinggal, salah satunya hutan adat. Kami tidak hanya mengakomodasi hutan adat yang belum ada penetapan, tapi juga hutan adat yang statusnya saat ini sedang dalam antrean menunggu persetujuan dari KLHK,” ungkapnya.

Menurutnya, pangakomodasian hutan adat menjadi suatu langkah penting. Tidak hanya sebagai upaya memberikan payung hukum terhadap hutan adat yang ada di Kalteng. Tetapi juga menjadi langkah mitigasi terjadinya masalah di masa depan.

“Perda baru bisa direvisi setelah 5 tahun, itu pun secara kolektif karena provinsi hanya sebagai koordinator dan pemilik wilayah yaitu kabupaten dan kota. Makanya semua harus tercatat dan terakomodasi dengan baik. Sebab, hutan adat yang statusnya sedang dalam persetujuan KLHK. Begitu ditetapkan dan belum masuk dalam draft RTRWP, itu harus menunggu 5 tahun lagi untuk punya status di daerah,” jelasnya.

Dia berharap melalui kajian dan konsultasi publik yang dilakukan di 14 kabupaten dan kota se-Kalteng selama ini, diharapkan penyusunan Raperda RTRWP Kalteng 2023-2043 bisa menjalankan fungsinya sebagai tindak lanjut pemantapan revisi Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang RTRWP Kalteng tahun 2015-2035.

“Kami harap raperda ini bisa menggambarkan dan menjadi pedoman perkembangan Kalteng di masa depan. Termasuk didalamnya komposisi ruang yang nantinya akan dibuka dalam RTRWP itu, komposisinya jelas dan tidak overlapping serta tumpang tindih,” pungkasnya.(bn/mega)

 

Diterbitkan tanggal 7 Juni 2023 by admin

Tags: Kuwu SenilawatiPansus DPRD KaltengPermasalahan BatasRaperda RTRWP Kalteng
Berita Sebelumnya

SDA Melimpah, Mestinya Pusat Industri Terpadu Berdiri di Kalteng

Berita Berikutnya

Fiorentina Vs West Ham: The Hammers Juara UEFA Conference League

admin

admin

Berita Berikutnya
Fiorentina Vs West Ham: The Hammers Juara UEFA Conference League

Fiorentina Vs West Ham: The Hammers Juara UEFA Conference League

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
D’Legenda, Tempat Wisata Instagramable di Banjarbaru

D’Legenda, Tempat Wisata Instagramable di Banjarbaru

10 Juni 2023
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Man United Vs Aston Villa di Liga Inggris 2022-2023: Bruno Fernandes Jadi Pahlawan

Man United Vs Aston Villa di Liga Inggris 2022-2023: Bruno Fernandes Jadi Pahlawan

0
Penantian Juara Napoli Masih Tertunda Usai Ditahan Salernitana 1-1

Penantian Juara Napoli Masih Tertunda Usai Ditahan Salernitana 1-1

0
Liverpool Bungkam Tottenham Lewat Drama 7 Gol

Liverpool Bungkam Tottenham Lewat Drama 7 Gol

0
Liga Italia: Bologna Vs Juventus, Si Nyonya Tua Nyaris Kalah

Liga Italia: Bologna Vs Juventus, Si Nyonya Tua Nyaris Kalah

0
Kopi Manis Polres Tanbu Gelar Pelayanan di Desa Batu Meranti

Kopi Manis Polres Tanbu Gelar Pelayanan di Desa Batu Meranti

24 April 2025
Penanaman Padi Serentak untuk Wilayah Kalsel Dipusatkan di Areal Persawahan Gunung Tinggi

Penanaman Padi Serentak untuk Wilayah Kalsel Dipusatkan di Areal Persawahan Gunung Tinggi

24 April 2025
Hj Siti Saniah Wiyatno Ditetapkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Kapuas

Hj Siti Saniah Wiyatno Ditetapkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Kapuas

24 April 2025
Wamendagri Dorong Pemko Banjarmasin Kembangkan Potensi Wisata Religi Tepi Sungai

Wamendagri Dorong Pemko Banjarmasin Kembangkan Potensi Wisata Religi Tepi Sungai

24 April 2025

Berita Baru

Kopi Manis Polres Tanbu Gelar Pelayanan di Desa Batu Meranti

Kopi Manis Polres Tanbu Gelar Pelayanan di Desa Batu Meranti

24 April 2025
Penanaman Padi Serentak untuk Wilayah Kalsel Dipusatkan di Areal Persawahan Gunung Tinggi

Penanaman Padi Serentak untuk Wilayah Kalsel Dipusatkan di Areal Persawahan Gunung Tinggi

24 April 2025
Hj Siti Saniah Wiyatno Ditetapkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Kapuas

Hj Siti Saniah Wiyatno Ditetapkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Kapuas

24 April 2025
Wamendagri Dorong Pemko Banjarmasin Kembangkan Potensi Wisata Religi Tepi Sungai

Wamendagri Dorong Pemko Banjarmasin Kembangkan Potensi Wisata Religi Tepi Sungai

24 April 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.