MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Masyakat dan Desa (DPMD) memberikan sosialisasi Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa se-Kabupaten Kotabaru tahun 2023, di Gedung Paris Barantai Kotabaru, Rabu (7/6/2023).
Kegiatan ini diikuti 198 Kepala Desa (Kades) dari 22 Kecamatan se-Kabupaten Kotabaru. Peserta mendapatkan materi dari narasumber, yakni Kapolres Kotabaru, Inspektorat Kotabaru, Kepala Bagian Hukum Setda Kotabaru, Kejaksaan Negeri Kotabaru, Sekretariat Daerah Kotabaru, serta DPMD Kotabaru.
Dalam kesempatan itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Minggu Basuki mewakili Bupati Kotabaru secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penggunaan Dana Desa se-Kabupaten Kotabaru.
Dia menyampaikan, Program Dana Desa merupakan salah satu implementasi Nawacita Pemerintah Indonesia, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam rangka Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI).
“Dalam rangka pengembangan wilayah pembangunan desa dapat ditingkatkan dengan pemberdayaan ekonomi lakal, penciptaan akses transportasi lokal ke wilayah pertumbuhan dan percepatan pemenuhan infrastruktur dasar untuk mewujudkan kemandirian masyarakat,” ucap Asisten I Setda Kotabaru.
Prioritas penggunaan dana desa juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasnmigras Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tabun Anggaran 2023.
“Berpedoman pada peraturan perundang-undangan diharapkan penggunaan dana desa tahun anggaran 2023 sesuai dengan ketentuan yang ada. Sebagai upaya untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan pengawasan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa,” sebutnya.
Kegiatan dihadiri Ketua DPRD Kotabaru, Asisten I Setda Kotabaru, Forkopimda Kotabaru, dinas terkait, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Kotabaru.(mi/z)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 7 Juni 2023 by admin
Discussion about this post