MEGAPOLIS.ID, MARTAPURA – Polres Banjar dan Polda Kalsel menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis yang menewaskan Sabriansyah (60) dengan luka tembak di kepala dan juga bekas gorokan di leher.
Rekonstuksi digelar Selasa (6/6/2023) sekira pukul 12.30 WITA di Asrama Polres Banjar Karangan Putih, dihadiri keluarga korban dan juga anak serta istri dari para pelaku.
Pantauan kontributor media ini, saat polisi membawa 7 orang pelaku yang dihadirkan saat rekonstruksi, sedangkan 3 lainnya masih dalam proses Pencarian Orang (DPO) diperankan oleh aparat. Terdengar teriakan dari anak dan istri pelaku memanggil ayah, mewarnai langkah pelaku dari Post Unit Reserse Mobile (Resmob) menuju lokasi rekon.
Pelaku yang berbalut seragam berwarna orange dengan tangan terborgol di depan, memerankan 33 adegan dari berkoordinasi di kawasan 71 hingga menembak Sabriansyah dan menggorok leher korban dengan parang.
Dalam rekonstruksi tersebut, para pelaku menggunakan 10 bilah parang dari kardus dan juga sepucuk senjata api dari kardus, berkali-kali badan korban menerima tebasan parang dari para pelaku, serta 3 kali menerima timah panas dari senjata api yang diletuskan oleh Kitok ke arah badan dan tubuh korban, namun hanya di bagian kepala yang berhasil menembus.
Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Bara Pratama Maha Putra, mengatakan rekontruksi tersebut sangat penting guna melanjutkan penyidikan.
“Rekontruksi ini sangat penting kita lakukan, untuk menyamakan kejadian dan juga untuk melanjutkan proses penyidikan,” jelas Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Bara Pratama Maha Putra, setelah kegiatan.
Iptu Bara menambahkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang DPO, serta melakukan koordinasi dengan Polres-Polres lainnya.
“Apabila mengetahui keberadaannya langsung hubungi kami,” imbaunya.
Terkait senjata api (senpi), pihaknya masih belum mengetahui kepemilikan senjata tersebut, dan untuk sementara hanya ditemukan 1 senpi.
Saat ditanya mengenai motif tersangka, Kasatresktim mengakui bahwa tersangka telah dibayar untuk melakukan pengeroyokan dan pembunuhan tersebut.
“Yang saya tahu, para tersangka ini telah dibayar untuk melakukan pembunuhan, namun kami masih belum mengetahui berapa total bayaran nya,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh, penasihat hukum dari tersangka, dan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.(Mada Al Madani)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 6 Juni 2023 by admin