MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Khodir (49), warga Jalan Kelayan A Gang Sadar Banjarmasin Tengah, ditangkap Tim Buru Segap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah di rumahnya, Jumat (26/5/2023) lalu.
Saat dilakukan penggeledahan, anggota Buser menemukan barang bukti berupa satu buah kotak rokok dan tujuh paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,22 gram.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim, IPTU Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Selasa (30/5/2023), membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Khodir.

Tertangkapnya Khodir, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sering terjadi transaksi narkotika di kawasan Jalan Soetoyo S Banjarmasin Tengah. Menindaklajuti laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari dipimpin Kanit Reskrim IPTU Hendra Agustian Ginting, tersangkanya mengarah kepada Khodir yang selama ini diduga menjadi pengedar narkotika.
Anggota pun langsung menuju ke rumah tersangka Khodir dan melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan tujuh paket narkotika jenis sabu-sabu di dalam lemari ruang tengah rumahnya.
Nah, saat ditanya soal barang haram ini, Khodir ‘bernyanyi’ pemiliknya berinisial MD (masuk DPO). Anggota pun membawa tersangka untuk menunjukkan rumah MD tersebut, namun sudah kabur.
Selanjutnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka Khodir langsung dijebloskan ke dalam penjara.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 30 Mei 2023 by admin