MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Jajaran Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Banjarmasin mengamankan Hamsan alias Acan (42) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Warga Jalan Kelayan B Gang Cempaka RT 13 Banjarmasin Selatan ini diciduk saat berada di pesisir Sungai Martapura dekat Pasar Harum Manis Banjarmasin Tengah, Kamis (25/5/2023) sekira pukul 11.00 WITA.
Kasat Polairud Polresta Banjarmasin AKP Dading Kalbu Adie ST MM saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya.
“Tersangka Acan kami amankan bersama barang bukti satu paket diduga narkoba jenis sabu dengan berat 0,32 gram, uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp1.680.000,” jelasnya.

Bermula anggota mendapatkan keluhan dari masyarakat bahwa ada orang yang sering melakukan transaksi narkoba, apalagi pembelinya kalangan muda hingga tua.
Setelah mendapatkan informasi Kanit Gakkum Satpolairud Polresta Banjarmasin Iptu Alamsyah Sugiarto SH, langsung melakukan penyelidikan.
Tak ingin kehilangan momentum, lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka Acan. Namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Polairud Polresta Banjarmasin guna proses lebih lanjut.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 25 Mei 2023 by admin