MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Rahmat Diwilai alias Rahmat (22), diamankan anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara atas dugaan penganiayaan terhadap Abdul Rahman (22) dan Gunawan (20).
Oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Banjarmasin ini ditangkap Selasa (16/05) sekira pukul 04.00 Wita.
Peristiwa penganiayaan dan pengrusakan terjadi sekira pukul 03.00 Wita, di Jalan Simpang Gusti Raya RT 33 RW 02, tepatnya di rumah kost yang didiami kedua korban.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Nmax, satu unit Handphone (HP) iPhone 7+ warna Hitam, tiga helm, satu sapu, satu pipa besi setengah (inchi) bongkaran gantungan baju panjang 1 meter, satu batang kayu ulin bekas ukuran 3×5 dengan panjang 1 meter.
Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, saat dikonfirmasi Jumat (19/5/2023), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.
Kronologisnya, peristiwa ini berawal dari pemasalahan tersangka dengan salah satu korban saat di kampus. Lalu tersangka mendatangi kost korban atau tempat kejadian perkara (TKP).
Tiba-tiba tersangka mengamuk hingga melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap kedua korban. Akibatnya Gunawan mengalamai luka robek pada bibir bagian atas, dan harus menjalani operasi medis di Klinik Bedah Plastik dengan 18 jahitan akibat pukulan balok kayu ulin. Sedangkan Rahman mengalami luka robek pada telinga sebelah kanan.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 19 Mei 2023 by admin