MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu mulai menelisik proyek pembangunan menara Masjid Al-Jami dan TK Al-Qur’an di Pagatan Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma mengungkapkan, pihaknya sudah memanggil dan memeriksa sejumlah orang untuk diminta keterangan pada Selasa (16/05/2023).
“Saat ini pihak Kejaksaan Negeri Tanbu masih tahap proses pengumpulan data (Puldata) dan bahan keterangan dari pihak yang bersangkutan,” ungkapnya saat ditemui sejumlah awak media.
Hanya saja, dia belum mau menyebutkan siapa saja yang diperiksa dalam kasus ini. Untuk menelisik kasus ini pihak Kejaksaan tentu memerlukan waktu dan dilakukan secara bertahap.
“Kami terus melakukan pemeriksaan, kalau memang ada penyimpangan dana hibah pembangunan menara Masjid Al-Jami Pagatan dan TK Al Quran ini, kami akan menindak tegas para pelakunya, karena menyangkut uang Negara yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, proyek pembangunan menara Masjid Al Jami Pagatan Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu yang bersumber dari dana hibah tahun anggaran 2022 senilai Rp2 miliar, diduga tidak sesuai spek.
Material besi untuk konstruksi menara dikhawatirkan tidak mampu menahan beban bangunan yang rencananya dibangun setinggi 32 meter.
Askandar, mekanik genset di lokasi pekerjaan mangaku sangsi dengan konstruksi besi yang dipasang untuk menahan struktur menara.
“Konstruksi besi di atas itu nah, soalnya ini menara, jangan main main pakai besi 12 saja, lain ulir lagi. Ulun (saya) sempat protes seharusnya besi 24, ulun orang awam protes jua, masalahnya menara tinggi”, kata Askandar.
Sedangkan, Sunar, salah seorang pekerja pembangunan menara menuturkan kalau dirinya hanya melanjutkan pekerjaan karena sebelumnya sempat tersendat.
“Kami hanya meneruskan pekerjaan dari tukang sebelumnya yang sempat terhenti, sehingga kurang tau besi ukuran berapa dipakai,” ungkapnya.
Namun Sunar menyebutkan kalau ketinggian menara yang sedang dibangun sekira 31,5 meter.
Sementara, Totom, konsultan perencana pembangunan menara Masjid Al-Jami dan TK Al Qur’an Pagatan saat ditemui kontributor media ini mengakui dirinya yang membuat RAB pekerjannya.
Dia mengungkapkan kalau RAB yang dibuatnya sesuai dengan permintaan panitia pembangunan masjid, dan hanya sebagai persyaratan pengajuan dana hibah.
“Setelah itu tidak dipakai lagi, bahkan sampai hari ini biaya konsultan perencana belum dibayar,” beber Totom.
Terkait tidak dibayar biaya konsultan perencana dirinya mengaku ikhlas, hitung hitung beramal karena untuk pembangunan masjid.
Menyinggung material besi yang dipasang, Totom menyebutkan sesuai RAB pengajuan hibah, mestinya besi 12 sampai 24 ulir yang digunakan. “Pengawasannya juga siapa, saya kurang tahu,” ungkap Totom.
Sedangan Ketua Masjid Al-Jami Pagatan, Amiludin, dikonfirmasi Jumat (12/5/2023) lalu mengatakan, proyek pembangunan menara Masjid Al Jami dikerjakan oleh pihak ketiga. Mulai September 2022 dan belum selesai.
“Untuk pengerjaan menara masjid dan TK Al-Qur’an itu jangka waktunya dari September 2022, dan berakhir Juli 2023,” ungkap Amiludin.
Terkait sumber dana pembangunan menara masjid dan TK Al-Qur’an, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Tanbu Andriani Safitri membenarkan dana hibah sebesar Rp2 miliar.
“Semua sudah diserahkan kepada ketua dan bendahara masjid setempat. Dasar penyerahan sesuai proposal permohonan yang diajukan panitia masjid”, sebutnya.(wan/megapolis).
Diterbitkan tanggal 19 Mei 2023 by admin