MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Tak terima diputus cinta, M Nur Wahyudi alias Sincan (21) nekad merampas Handphone milik Dewi Astuti (18), mantan kekasihnya.
Sincan kemudian ditangkap oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, saat berada di Jalan Telaga Intan Blok A Banjarmasin Barat, Jumat pagi (19/5/2023) sekira pukul 10.00 Wita.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sajam terbuat dari kunci pas warna silver, serta satu unit Handphone merk Samsung A 10 warna biru.
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka Sincan bersama barang buktinya.
Peristiwa ini terjadi Kamis (18/5/2023) sekira pukul 22.30 Wita, saat berada di Jalan Teluk Tiram depan Gang Palang Merah Banjarmasin Barat, dimana waktu itu korban baru saja pulang dari tempat kerja.
Saat melintas di Jalan Veteran Banjarmasin Timur, korban diikuti oleh tersangka tanpa sepengetahuannya. Nah, begitu hendak masuk dalam gang, tersangka langsung menghalangi kendaraan korban dan merampas barang milik korban.
Tersangka Sincan sempat mengeluarkan kata-kata yaitu “ikuti aku”. Namun korban memilih mendatangi temannya untuk melaporkan peristiwa ini ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.
Tak sampai 24 jam, anggota Buser berhasil mengamankan tersangka bersama barang buktinya. Kemudian, tersangka langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Memang korban dengan tersangka dulunya ada hubungan kekasih, lalu korban memutus hubungan mereka. Karena kecewa, tersangka nekad menggasak barang korban secara paksa.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 19 Mei 2023 by admin