MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Menggunakan palu dan gerinda yang dibeli Rp300 ribu, Rahmatullah (39) dan Riski Akrimi berhasil membobol brankas Toko Emas Ratna di Jalan Sudimampir Banjarmasin Tengah, Selasa (16/05/2023) lalu.
“Otak aksi tersebut adalah tersangka Rahmatullah,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian kepada awak media, Jumat (19/5/2023) siang.
Dijelaskannya, untuk membongkar brankas berisikan perhiasan emas tersebut pelaku membutuhkan waktu sekira dua jam, mulai aksi pukul 04.00 Wita pagi dan keluar toko sekira pukul 06.00 Wita.
“Aksi membobol toko emas Ratna ini sudah direncanakan sehari sebelumnya,” ungkapnya.
Terkait kasus ini, Thomas mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa potongan brankas yang dibobol, mata gerinda, palu, sarung tangan, dan juga kain penutup kepala yang digunakan kedua pelaku saat melakukan aksinya.
Tak hanya itu, barang bukti hasil curian yang diamankan berupa 37 buah gelang emas, 25 kalung emas, dan sepasang anting emas.
“Barang bukti emas disimpan dalam termos, lalu dikubur di bawah rumah tersangka Rahmatullah dikawasan Jalan Belitung Darat,” ungkapnya lagi.
Untuk peralatan yang digunakan pelaku, dibeli di kawasan Pasar Lima Banjarmasin.
“Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku sempat membuang beberapa peralatan beserta tasnya ke sungai yang ada di kawasan tersebut,” sebutnya.
Ia juga menyampaikan kedua pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa, dan merupakan wakar atau bekerja di sekitar lokasi kejadian, sehingga diperkirakan sudah menguasai kondisi di TKP.
Jika terbukti bersalah pelaku diancam dengan pasal 363 Ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 19 Mei 2023 by admin