MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Hendra (30), tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.
Dia mengaku saat itu emosinya membuncah dan kalap lantaran persoalan ekonomi keluarga yang dihadapi, sementara sang istri yang diharapkan membantu memberikan solusi justru minta dipulangkan kepada orangtuanya.
“Saya ada masalah utang di Bank yang belum selesai sampai sekarang,” tuturnya saat ditemui sejumlah awak media di Mapolsekta Banjarmasin Selatan.
Warga Jalan Kelayan B Teluk Kubur Kampung KB Banjarmasin Selatan ini menyampaikan permohonan maaf kepada istri dan keluarganya.
“Jujur saja, saya masih sayang sama istri dan rencananya minta balikan, akan tetapi istri saya tidak mau,” imbuhnya.
Hendra mengungkapkan, kemelut rumah tangganya berawal setelah dirinya menggadaikan sertifikat rumah orangtuanya sebesar Rp50 juta.
“Uang hasil pinjaman tersebut dipergunakan untuk keperluan hidup, dan sebagian lagi saya serahkan kepada keluarga yang lain. Memang ada beberapa keluarga yang ikut pinjam, tapi jaminannya atas nama saya dan istri,” bebernya.
Lantaran tidak memiliki pekerjaan lagi, Hendra pun sempat kebingungan untuk membayar cicilan utang tersebut. Nah, disaat kondisi makin sulit itulah, tiba-tiba istrinya minta izin untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).
“Disitulah saya dan istri sempat cecok mulut, lalu minta diantarkan ke rumah orang tuanya. Saat menyerahkan istri kepada orangtuanya disaksikan Ketua RT setempat dan pihak keluarga istri saya. Bahkan, saya diminta menandatangi surat perjanjian,” bebernya lagi.
Entah mengapa, lanjut Hendra, spontan dirinya keluar dari rumah dan langsung mengambil senjata tajam (sajam) jenis parang.
“Lalu saya melayangkan sajam tersebut kepada istri, namun dihalangi kakaknya. Karena sudah emosi saya mengamuk dan melukai keduanya,” tuturnya.

Sementara itu, Salabiah (49) ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin menuturkan, kalau anaknya Ernawati sering menjadi korban KDRT dan sempat pisah ranjang dengan Hendra beberapa kali.
“Mereka sudah berumah tangga hampir jalan 10 tahun,” tuturnya.
Diakuinya, baru kali ini melihat langsung menantunya menganiaya anaknya yang diduga gegara terlilit utang di Bank.
“Anak saya diminta membayar utang di Bank sekitar puluhan juta, namun anak saya ini tak mau karena yang minjam uang tersebut keluarga dari suaminya,” ucapnya.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Herjunaidi saat ditanya mengatakan tersangka akan kita kenakan pasal berlapis.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa Ernawati (29) warga Kelayan Gang Pandan Sari RT 15 Banjarmasin Selatan, Sabtu (13/05/2023).
Dia dianiaya suaminya, Hendra (30) menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang. Insiden berdarah ini juga menyasar korban lain, yakni Fitria (39) yang merupakan kakak Ernawati.
Akibatnya Ernawati mengalami luka cukup serius di bagian tangan sebelah kanan, leher, dan juga kepala, bahkan ada jarinya yang putus. Sedangkan Fitria mengalami luka dibagian tangan sebelah kanan dan juga kepala.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah orang tua korban, Kelayan A Gang Pandan Sari RT 15 Banjarmasin Selatan. Kedua korban lalu dilarikan ke Intalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan pertolongan medis.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 15 Mei 2023 by admin