MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa Ernawati (29) warga Kelayan Gang Pandan Sari RT 15 Banjarmasin Selatan, Sabtu (13/05/2023).
Dia dianiaya suaminya, Hendra (30) menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang. Insiden berdarah ini juga menyasar korban lain, yakni Fitria (39) yang merupakan kakak Ernawati.
Akibatnya Ernawati mengalami luka cukup serius di bagian tangan sebelah kanan, leher, dan juga kepala, bahkan ada jarinya yang putus. Sedangkan Fitria mengalami luka dibagian tangan sebelah kanan dan juga kepala.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah orang tua korban, Kelayan A Gang Pandan Sari RT 15 Banjarmasin Selatan. Kedua korban lalu dilarikan ke Intalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan pertolongan medis.
Salah satu tetangga korban, Abdul Galif menuturkan, saat itu dirinya sedang berada di rumahnya, tepat bersebelahan dengan rumah korban.
Tiba-tiba dirinya mendengar suara keributan dari arah rumah korban. Mendengar suara tersebut, lantas dirinya pun langsung menuju ke rumah korban.

“Ketika saya sampai di sana (tempat kejadian perkara), kedua korban sudah dalam kondisi berdarah-darah,” tuturnya.
Dia mengaku saat itu tidak melihat pelakunya karena fokus membantu kedua korban saja.
“Kalau terduga pelakunya suami dari Ernawati, sementara untuk kedua korban ini kakak beradik,” lanjutnya.
Selanjutnya, dirinya langsung meminta bantuan warga setempat dan juga relawan emergency untuk mengevakuasi kedua korban.
Sementara itu, Salabiah (ibu korban) menuturkan, sebelum kejadian keluarga dan juga RT setempat sedang kumpul di rumahnya.
Nah, saat kumpul tersebut terjadi cekcok mulut antara keluarga korban dengan terduga pelaku.
Pelaku sempat bertanya kepada Ernawati apakah sudah tidak ingin lagi hidup bersamanya. Dan langsung diiyakan korban.
“Iya, kamu kan sudah mengembalikan aku ke ibuku dan kakakku,” ujar korban kala itu.
Mendengar jawaban tersebut terduga pelaku bergegas keluar dari kamar, lalu masuk lagi dengan membawa sajam dan menyerang korban dan kakaknya.
Setelah puas menganiaya kedua korban, terduga pelaku pun langsung melarikan diri.
Namun, anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan berhasil menangkap Hendra. Dia ditangkap saat bersembunyi di Jalan Grilya Gang Hidayah Banjarmasin Selatan, Minggu dinihari (14/5/2023) sekira pukul 02.00 WITA.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sajam jenis parang.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol Eka Saprianto didampingi Kanit Reskrim Iptu Herjunaidi, saat dikonfirmasi membenarkan anggota telah berhasil mengamankan Hendra, tersangka penganiayaan bersama barang buktinya.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 14 Mei 2023 by admin