MEGAPOLIS.ID, MARTAPURA – Hingga Jumat (12/05/2023) atau 12 hari pasca dibukanya pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, baru 5 partai politik (parpol) yang mendaftar.
Komisioner KPU Banjar Abdul Muthalib menyebutkan 5 parpol yang sudah mendaftarkan Bacaleg-nya ke KPU, yakni Partai Keadilan Sejahtra (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Partau Ummat (PA), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
“Dari 18 parpol yang ada, baru 5 yang telah mendaftarkan Bacaleg-nya. Artinya masih ada 13 parpol yang belum konfirmasi ke kami,” ujarnya kepada awak media, Jumat (12/05/2023).
Dia merinci dari 5 parpol yang mengirimkan berkas ke KPU, 3 diantaranya sudah lengkap, yaitu PDIP, PKS, dan Partai Ummat. Sedangkan PAN masih proses pemeriksaan admin dan penerbitan berita acara, NasDem masih proses melengkapi.
“Hari ini yang mendaftarkan Bacaleg-nya Partai Ummat dan PAN. Alhamdulillah selesai, Partai Ummat sudah kita tandatangani Bacaleg-nya, dan PAN masih proses tahap penerbitan berita acara,” jelasnya.
Namun demikian, untuk mengantisipasi parpol yang menyerahkan berkas Bacaleg di penghujung pendaftaran, pihaknya memberikan waktu 1×24 jam untuk melengkapi kekurangan yang ada.(Mada Al Madani)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 12 Mei 2023 by admin