MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Regulasi pengelolaan sarang walet menjadi agenda studi komparasi saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (11/05/2023).
Rombongan Komisi III DPRD Batola diterima oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Perry Noah, bertempat di ruang rapat pimpinan lantai 2 DPRD Kabupaten Kapuas.
”Kami sangat mengapresiasi kedatangan Komisi III DPRD Kabupaten Batola yang ingin tukar pendapat terkait regulasi atau peraturan daerah sarang walet,” ujar Perry Noah.
Sementara itu, Waket Komisi III DPRD Kabupaten Batola M Junaidin mengatakan, pihaknya mendapatkan banyak masukan terkait bagaimana agar pengelolaan sarang walet menjadi salah satu pendapatan asli daerah (PAD).
”Banyak masukan yang kami dapat, sebagai referensi dan menjadi bahan pembuatan Perda Sarang Walet di Batola,” ucapnya.
Apalagi Kabupaten Kapuas melibatkan Pemerintah Kecamatan dalam pelaksanaannya.
”Dengan melibatkan Pemerintah Kecamatan dalam penerapan Perda Sarang Walet maka akan mempermudah dalam menggali PAD,” pungkasnya.(bn/mega)
Diterbitkan tanggal 11 Mei 2023 by admin