MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, belum lama tadi.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tersebut digelar secara bersamaan dengan sembilan kabupaten/kota di Provinsi Kalsel, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalsel.
Sembilan kabupaten/kota tersebut adalah Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Tapin, HST, HSU, Balangan, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.
LHP LKPD diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi kepada Wakil Bupati HST H Mansyah Sabri didampingi Ketua DPRD HST H Rachmadi, turut berhadir Sekda HST Muhammad Yani, Inspektur Kabupaten HST dan Kepala BPKAD.
Wakil Bupati HST H Mansyah Sabri mengucapkan rasa syukur kepada Allah karena HST kembali meraih predikat WTP.
“Berkat kerja sama yang baik seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat, Pemkab HST kembali bisa meraih WTP berdasarkan audit keuangan oleh BPK RI,” tuturnya.
Sejalan dengan pesan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel yang mengingatkan bahwa perolehan LHP LKPD dengan opini WTP ini harus memiliki korelasi yang positif dengan kesejahteraan masyarakat.
“Maka kami terus berupaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, dengan diiringi pertumbuhan ekonominya,” tambahnya
Sementara Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Rahmadi mengatakan masih ada beberapa catatan dari hasil pemeriksaan pada 9 kabupaten/kota, tetapi masih dalam kategori wajar. Nah, atas permasalahan tersebut diharapkan Pemerintah Daerah terkait agar serius dengan segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan BPK melalui LHP dalam waktu 60 hari.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi, mengapresiasi Pemkab HST yang memperoleh LHP dengan predikat opini WTP.
“Semoga apa yang kita capai bersama bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah,” tutupnya.(ary)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 11 Mei 2023 by admin