MEGAPOLIS, KOTABARU – Menjelang Musabaqah Tilawatil Qur`an (MTQ) Tingkat Nasional ke-34 Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2023, yang diselenggarakan di Kabupaten Banjar, LPTQ MTQ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru melakukan Training Center (TC) Pemantapan berkas peserta.
TC dan pemantapan Kafilah LPTQ Kotabaru berdasarkan syarat yang harus dipenuhi oleh para peserta, meliputi surat mandat dari kecamatan, scan KTP/KK, scan akte kelahiran serta foto terbaru.
Kepala Kementerian Agama Kotabaru H Akhmad Kamal mengapresiasi TC dan pemantapan peserta kafilah, terutama kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam penganggarannya.
“Semoga dalam TC melalui LPTQ Kotabaru ini bisa memberikan dampak positif bagi peserta dalam menambah pengalaman dan menjadikan spirit bagi peserta dalam mengikuti MTQ,” katanya.
TC tahap pertama di Banjarmasin dengan bimbingan pelatih nasional dari Banjarmasin.
“Peserta tahun ini lebih banyak dari tahun kemarin. Bisa diartikan adanya peningkatan minat dari masyarakat atau munculnya bakat-bakat baru,” katanya.
Selain kelengkapan berkas, unsur yang menjadi perhatian utama dalam TC adalah usia peserta.
“Dalam form yang diisi panitia akan terlihat apakah peserta melewati umur atau tidak. Yang melewati batas usia maksimal akan terdiskualifikasi,” katanya. (mi/z)
Diterbitkan tanggal 10 Mei 2023 by Aan KRMT