MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melaunching aplikasi SRIKANDI, di Hotel Grand Surya, belum lama tadi. Aplikasi SRIKANDI ini merupakan perpaduan dari praktik kearsipan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Penerapan aplikasi SRIKANDI di Kabupaten Kotabaru dilakukan berdasarkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang bertujuan untuk mendorong kearsipan daerah menuju transformasi digital.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kotabaru Khairil Fajri menyampaikan, launching SRIKANDI ini untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik di Kotabaru.
“Saat ini kita sedang melaksanakan launching SRIKANDI dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahaan berbasis elektronik, yang bertujuan untuk mempermudah dalam hal surat menyurat maupun kearsipan di SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru,” ucap Khairil Fajri.
Keberhasilan penerapan aplikasi SRIKANDI ini, sambungnya, terletak pada peran, kolaborasi, dan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder di lingkungan pemerintah sehingga tertib arsip, tranformasi digital dalam kearsipan, dan penyelenggaraan dapat terwujud.
“Kami sangat bersyukur Pemerintah Daerah Kotabaru sangat mendukung dan mensupport penyelenggaraan tata kearsipan melalui SRIKANDI ini,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan berita acara Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Selain itu, diserahkan piagam dan plakat penghargaan kepada 2 SKPD yaitu, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru serta 5 Kecamatan diantaranya Pulau Laut Utara, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kecamatan Pulau Laut Tengah dan Kecamatan Kelumpang Tengah, Kecamatan Kelumpang Selatan yang terbaik dalam pengawasan penilaian kearsipan Tahun 2022.(mi/z)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 7 Mei 2023 by admin