MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Seorang pemulung berinisial MN (33) diamankan warga Jalan Brigjen Haji Hasan Basri RT 23 Banjarmasin Utara atas dugaan pencurian.
Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, IPTU Sudirno, saat dikonfirmasi Rabu (3/5/2023), membenarkan telah mengamankan tersangka MN beserta barang bukti hasil curian.
Warga Jalan Pekauman Sungai Pahalau RT 38 Banjarmasin Selatan ini ditangkap bersama barang bukti berupa gerobak disertai hasil curian milik korban bernama Rojalur Anwar (33), warga Jalan Sultan Adam Banjarmasin Utara.
Tersangka MN diamankan Sabtu (29/4/2023) lalu. Saat itu warga melihat ada gerobak pemulung di tempat kejadian perkara (TKP). Karena curiga warga pun mengintip dari kejauhan.
Ternyata MN mengambil barang-barang milik warga setempat, lalu memasukan ke dalam gerobak. Namun sebelum beranjak pergi warga langsung mendatangi MN dan mengamankannya.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata barang di dalam gerobak benar milik korban yang diambil tanpa izin. Kemudian warga membawa tersangka MN ke Mapolsekta Banjarmasin Utara.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 3 Mei 2023 by admin