MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (26/4/2023) di ruang rapat gabungan DPRD setempat.
RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Syarkawi H Sibu didampingi anggota DPRD Kapuas dr HM Rosihan Anwar, Bendy dan Sera Sintanola.
Dari eksekutif dihadiri Sekda Kapuas Septedy, Kepala Diknas Aswan, Kepala BPKAD Yan Hendri Ale, Kepala Dinsos Budi Kurniawan dan Inspektorat Heriwibowo.
RDP kali ini membahas aspirasi dan tuntutan para guru PAUD sertifikasi non ASN yang bertugas di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas.
Di mana diketahui guru PAUD sertifikasi non ASN total ada 88 orang, mereka menuntut agar adanya insentif dari Pemerintah Daerah.
“Terkait penganggaran insentif guru PAUD sertifikasi non ASN ini Pemerintah Daerah nanti akan melakukan konsultasi dengan BPK RI atau BPKP apakah dapat dianggarkan dalam APBD atau bagaimana,” kata Septedy.
Sekadar informasi, guru PAUD sertifikasi non ASN ini bekerja di lembaga PAUD yang dinaungi yayasan, dan sudah menerima sertifikasi dari pusat dengan besaran yang variatif.(mk/mega)
Diterbitkan tanggal 26 April 2023 by admin