MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadan 1444 H/2023, anggota Polres Kotabaru yang beragama Islam menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah.
Pembayaran zakat fitrah dimulai hari ini Senin 17 April 2023 hingga menjelang Lebaran nanti, bertempat di Mushola Al-Fath Polres Kotabaru.
Zakat fitrah wajib bagi umat Islam untuk mengeluarkannya, baik laki-laki, perempuan, besar atau kecil, merdeka atau budak pada awal bulan Ramadan hingga menjelang salat Idul Fitri 1444 H.
Ketentuannya 3,5 liter beras atau 2,7 kilogram per orang dan bahan makanan pokok untuk setiap orang, pembayaran zakat fitrah dapat juga menggunakan uang dengan menukarkan beras.
Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar SIK mengatakan, membayar zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat Islam pada akhir bulan Ramadan.
“Zakat fitrah penting dilakukan bagi umat muslim, ini dikarenakan menjadi penyempurna ibadah di bulan Ramadan,” ucap Kapolres Kotabaru seusai membayar zakat fitrah.
Untuk itu, Kapolres mengimbau kepada seluruh anggotanya sebelum melaksanakan cuti lebaran terlebih dahulu membayar zakat fitrah, guna menyempurnakan ibadah puasa.(mi/z)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 17 April 2023 by admin