MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Tim Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah berhasil mengamankan komplotan pengedar Narkotika yang selama ini dicari-cari.
Mereka adalah Farid Wajidi alias Abang (34), Akhmad Saufi alias Ufi (49), M Surya Saputra alias Surya (19), Siti Khadijah alias Ijah (47), dan Nurhayati alias Yaya (18).
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah SIK melalui Kanit Reskrim IPTU Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023), membenarkan telah mengamankan komplotan pengedar Narkotika beserta barang buktinya.
Dijelaskannya, mereka ini ditangkap di tiga tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (12/4/2023) sekira pukul 12.11 Wita, dan salah satunya merupakan Target Operasi (TO).
Saat penggeledahan, anggota menyita barang bukti berupa sepuluh paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 48,25 gram, satu timbangan digital, dan satu bundel plastik klip.
Terungkapnya komplotan pengedar sabu ini berawal dari tertangkapnya seorang kurir bernama M Rizali alias Amat Hirang (22), warga Jalan Pasar Lama RT 02 RW 01 Banjarmasin Tengah. Dia ditangkap oleh anggota Buser Polsekta Banjarmasin Tengah saat berada di Jalan Bandarmasih Banjarmasin Tengah, Minggu (26/3/2023) lalu.
Amat Hirang mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Abang. Namun polisi gagal meringkus Abang karena sudah tak ada di rumah.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengendus keberadaan tersangka Abang, di Jalan Padat Karya Komplek Herlina Perkasa Blok Batu Merah Raya, Banjarmasin Utara. Dia ditangkap Kamis (6/4/2023) sekira pukul 01.45 Wita.
Tak sampai disitu, anggota Buser di bawah komando Kanit Reskrim IPTU Hendra Agustian Ginting, kembali mengambangkan kasusnya, lalu menangkap Ufi, Surya, Ijah, dan Yaya.
Mereka ini ditangkap saat berada di rumah tersangka Yaya di Jalan Martapura Lama Km 9 Komplek Repuja Mandiri 1 Blok A Kelurahan, Sungai Lulut Kabupaten Banjar.
“Para tersangka ditangkap saat persiapan hendak membagi sabu ke tempat pelanggannya. Saat ini para tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Banjarmasin Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 13 April 2023 by admin